Sabtu, 26 November 2011

PENDIDIKAN KEAKSARAAN KELUARGA

PENGERTIAN :
Merupakan kemampuan memberdayakan keluarga untuk melatih kemampuan berkomunikasi melalui teks lisan, tulis, dan angka dalam bahasa Indonesia agar anggota keluarga yang belum beraksara mampu memeroleh, mencari, dan mengelola informasi untuk memecahkan masalah sehari-hari, khususnya berkaitan dengan pencegahan risiko kematian ibu melahirkan dan bayi, kesehatan keluarga, dan pendidikan karakter.
Dana Pendidikan Keaksaraan Keluarga merupakan biaya operasional penyelenggaraan pemberdayaan keberaksaraan keluarga.

SASARAN :
Penerima Manfaat Layanan SASARAN Keluarga yang masih mempunyai anggota keluarga berusia 15 tahun keatas yang melek aksara parsial dan cenderung masih buta aksara atau mereka yang masih berkeaksaraan rendah.
Penerima Dana
PKBM/Satuan PNF sejenis/Lembaga kemasyarakatan yang memiliki legalitas, kapasitas, dan integritas pembelajaran keaksaraan yang ditunjukkan dengan adanya narasumber teknis untuk pelatihan keaksaraan, data keluarga calon peserta didik, tutor, dan sarana pembelajaran yang disahkan oleh Kepala Desa atau RT/RW.

ALOKASI 2011  :
Dana sebesar = Rp 3.000.000.000,- untuk peserta didik sejumlah 3.000 ALOKASI 2011 keluarga dengan satuan biaya Rp 1.000.000,- per keluarga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar