Kamis, 01 Desember 2011

SATUAN-SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL

Lembaga Kursus dan Pelatihan
Lembaga Kursus dan pelatihan adalah satuan pendidikan nonformal yang berfungsi menyelenggarakan kursus dan/atau pelatihan  bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi. Satuan Lembaga kursus dan pelatihan biasanya menyelenggarakan program pendidikan kecapakapan hidup, program pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, dan program pendidikan kepemudaan.

Kelompok Belajar
Kelompok belajar adalah  medium bagi anggota  masyarakat yang tergabung dalam program pendidikan nonformal untuk belajar dan saling membelajarkan sesuai dengan tujuan dan target program. Beberapa program PNFI yang mengelompokkan sasaran/warga belajar dalam kelompok belajar antara lain pendidikan keaksaraan, pendidikan kesetaraan, dan PAUD. Biasanya anggota kelompok belajar memiliki kesamaan tujuan dan motivasi untuk belajar bersama, nilai dan norma yang diakui bersama sebagai pengikat dalam kelompok.

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah suatu wadah yang menampung berbagai kegiatan pembelajaran masyarakat diarahkan pada pemberdayaan potensi untuk menggerakkan pembangunan di bidang pendidikan, sosial, ekonomi dan budaya. Tujuan PKBM adalah untuk memperluas kesempatan warga masyarakat, khususnya yang tidak mampu untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap mental yang diperlukan untuk mengembangkan diri dan bekerja mencari nafkah. Karena itu PKBM dapat menyelenggarakan berbagai program pendidikan nonformal sesuai dengan kebutuhan dan potensi masyarakat disekitarnya.

Majelis Taklim

Majelis Taklim merupakan  satuan pendidikan nonformal yang memfokuskan pada pendidikan Islam melalui ceramah umum atau pengajian Islam. Tempat kegiatan majelis taklim dapat dilakukan di halaman masjid atau kantor-kantor atau di tempat lain yang dikhususkan untuk itu. Prinsip kegiatan majelis taklim adalah kemandirian dan swadaya masyarakat dari masing-masing anggotanya. Dengan kata lain, majelis taklim adalah lembaga pengajian Islam yang memiliki ciri-ciri tersendiri dilihat dari sudut metode dan buku pegangan yang digunakan jama’ah, pengajar (ustaz/ustazah), materi yang diajarkan, sarana, dan tujuan.

Peran strategis majelis taklim adalah mewujudkan learning society, yakni masyarakat yang memiliki tradisi belajar tanpa dibatasi usia, jenis kelamin, tingkat pendidikan, dan menjadi wahana relajar serta menyampaikan pesan-pesan keagamaan, wadah mengembangkan silaturahmi, dan berbagai kegiatan keagamaan lainnya, bagi semua lapisan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar